nusakini.com-Jakarta- Pemulihan ekonomi nasional perlu didukung oleh sinergi institusi dan dukungan semua komponen bangsa. Hal ini ditekankan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menjadi pembicara dalam FGD BIrama Diskusi Ekonomi RI 2022, secara virtual pada Rabu (01/12).

“Apa yang kita lakukan ke depan, kebijakan fiskal saja tidak cukup (tapi) kita membutuhkan sinergi dengan berbagai macam. Kementerian Keuangan yang mendesain kebijakan fiskal dan melaksanakan APBN, OJK LPS dan Bank Indonesia juga bahu-membahu bersama pemerintah untuk memastikan bahwa kita menjaga stabilitas makro dan stabilitas sektor keuangan,” terang Wamenkeu.

Selanjutnya, dukungan dari aparat pengawas dan penegak hukum juga mutlak diperlukan dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan adanya good governance.

“Dukungan dari pihak legislatif (DPR, DPD dan MPR) kepada proses pemulihan ekonomi kita saat ini luar biasa, dan kita sangat mengapresiasi. Dalam konteks reformasi fiskal, kita berterimakasih karena DPR memberikan kita persetujuan dalam melakukan reformasi perpajakan yaitu dalam konteks Undang-undang HPP,” lanjut Wamenkeu.

Wamenkeu mengatakan bahwa UU HPP diharapkan akan memperkuat reformasi perpajakan Indonesia yaitu akan meningkatkan rasio perpajakan Indonesia dan domestic resource mobilization dapat dilakukan dengan lebih baik. UU HPP tersebut akan menjadikan pengelolaan fiskal jauh lebih sehat, rasio pajak bisa naik sehingga defisit akan menuju kondisi normal dibawah 3% lagi, primary balance lebih cepat positif, dan rasio hutang terjaga.

“Ke depan kita harus terus menjalin sinergi bukan saja antarregulator dan otoritas baik itu fiskal maupun moneter dan pengawasan jasa keuangan saja, namun juga dengan masyarakat dunia perbankan dan dunia sektor keuangan untuk menjaga sinergi dan menjaga pemulihan,” tukas Wamenkeu.(rls)